Ancaman Krisis Petani Di Indonesia Berdasarkan Hasil Sensus Pertanian 2023

Penulis

  • Rillando Maranansha Noor Badan Pusat Statistik
  • Endan Suwandana

DOI:

https://doi.org/10.32630/sukowati.v8i2.493

Kata Kunci:

Penuaan Petani, Petani Milenial, Regenerasi Petani, Sensus Pertanian, Tenaga Kerja Pertanian

Abstrak

Abstraksi. Pertambahan jumlah penduduk di Indonesia menciptakan tingginya permintaan akan produksi pangan dan kebutuhan tenaga kerja pertanian. Penelitian menunjukkan adanya tren yang memprihatinkan: jumlah petani menurun, seiring dengan meningkatnya jumlah petani yang menua dan kurangnya pengganti yang lebih muda. Studi ini menganalisis data Sensus Pertanian tahun 2023 yang menunjukkan bahwa hampir 40% petani berusia di atas 55 tahun, sedangkan generasi milenial (usia 19-39) hanya mencapai 21%. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) mengalami penurunan dari 31, 70 juta usaha pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta usaha pada tahun 2023. Untuk menjamin ketahanan pangan yang berkelanjutan, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang menarik generasi muda untuk memasuki bidang pertanian. Hal ini dapat mencakup langkah-langkah seperti stabilitas pendapatan, peningkatan infrastruktur, dan peraturan impor yang melindungi penghidupan petani. Mendorong generasi baru “petani milenial” sangat penting bagi ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Kata Kunci: Penuaan Petani, Petani Milenial, Regenerasi Petani, Sensus Pertanian, Tenaga Kerja Pertanian

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-30

Cara Mengutip

Noor, R. M., & Suwandana, E. (2024). Ancaman Krisis Petani Di Indonesia Berdasarkan Hasil Sensus Pertanian 2023. Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian Dan Pengembangan, 8(2), 226–234. https://doi.org/10.32630/sukowati.v8i2.493