PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
DOI:
https://doi.org/10.32630/sukowati.v2i1.49Kata Kunci:
Akuntabilitas, ADD, Alokasi Dana Desa, Kinerja Keuangan DesaAbstrak
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui sistem akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017. 2) Mengetahui kendala dalam pelaksanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017. 3) Melakukan pengukuran Kinerja Keuangan Desa di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara mendalam kepada narasumber untuk menggali informasi sehingga diperoleh penelitian yang obyektif mengenai alokasi dana desa, hal ini dilakukan mengingat wawancara mendalam merupakan strategi penelitian yang tepat untuk mengetahui secara mendetail baik dari pihak pemerintah desa dan perangkat desa.
Kesimpulan penelitian ini bahwa 1) Perencanaan dan Pelaksanaan program Alokasi Dana Desa di Desa Sardonoharjo telah menerapkan prinsip-prinsip partisipatif, responsif, transparan. 2). Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa baik secara teknis maupun administrasi sudah baik, namun dalam hal pertanggungjawaban administrasi terkendala dengan keterlambatan laporan dari pedukuhan dan pihak desa agak kesulitan dalam menerapkan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).